top of page
Gambar penulisManik Prasanthi

Hari Sungai Nasional | Mari Menjaga Kelestarian Mata Air Sungai

Sungai merupakan aliran air yang terbentuk secara alamiah yang bermuara di samudera, laut atau danau. Dikatakan alamiah karena aliran air sungai terbentuk hanya dengan memanfaatkan gaya gravitasi bumi dari tempat yang tinggi ke tempat rendah, biasanya menuruni bukit dari hulu ke hilir. Sebagai negara kepulauan, Indonesia memiliki sungai yang tidak hanya melintas antar provinsi, namun juga antar negara. Indonesia memiliki setidaknya 5.590 sungai utama dan 65.017 anak sungai, namun data Badan Pusat Statistik (BPS) pada tahun 2021 melaporkan bahwa mayoritas sungai di Indonesia sudah tercemar dengan persebaran sebagai berikut:


Pencemaran Sungai Di Indonesia

Pemanfaatan Sungai sebagai Sumber Mata Air di Indonesia

Hal tersebut sungguh disayangkan karena masih banyak masyarakat Indonesia yang menggunakan air sungai sebagai sumber mata air untuk memenuhi kebutuhan air harian—menyiram tanaman, mencuci, memasak, hingga dikonsumsi secara langsung. Secara tidak langsung, pencemaran sungai membentuk kondisi krisis air bersih bagi masyarakat. Krisis air bersih dapat ditunjukan dari visualisasi warna air sungai di Indonesia. Keruhnya air sungai menunjukan tingkat pencemaran yang perlu diwaspadai. Tanpa disadari, penggunaan air yang tercemar menjadi alasan utama berkembangnya berbagai penyakit di kalangan masyarakat seperti diare, penyakit kulit, disentri, hingga kolera. Riset nasional menunjukan bahwa setidaknya diare menyumbang 31,4% kematian pada bayi dan 25,2% kematian pada balita. Pencemaran air sungai di Indonesia bukanlah sebuah fenomena yang baru terjadi. Isu ini sudah berjalan lebih dari satu dekade dengan hasil perkembangan yang tidak signifikan. Pemerintah Indonesia juga turut serta menggerakkan kesadaran masayarakat untuk menjaga kelestarian sungai dengan menetapkan tanggal 27 Juli menjadi Hari Sungai Nasional sejak tahun 2011. Penetapan tersebut tertuang sebagai dorongan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2011 Tentang Sungai.


Sungai yang tercemar limbah domestik dan industri

Indonesia sebagai negara tropis dengan curah hujan yang tinggi menjadi faktor utama atas melimpahnya air. Tidak seperti negara-negara lain yang cenderung memiliki iklim panas dan infrastruktur yang tidak mendukung untuk mensuplai kebutuhan air masyarakatnya, Indonesia menempati urutan ke-5 di dunia terkait kelimpahan air. Melihat potensi tersebut, masyarakat seharusnya lebih tergerak untuk menjaga kelestarian sumber mata air yang ada sehingga kebutuhan airnya dapat tercukupi. Berbagai pihak industri turut memperkeruh keadaan dengan kurangnya rasa tanggung jawab dalam mengolah limbah industri, baik berupa limbah cair, plastik, hingga berbagai bahan kimia yang mengancam ekosistem sungai. Sebagai masyarakat awam, kita diharapkan tidak memandang dengan sebelah mata terhadap kegiatan industri di kota-kota besar, karena terbukti pada tahun 2018, setidaknya 72,7% pencemaran sungai di Ibu Kota Jakarta disebabkan oleh limbah pemukiman. Fenomena tersebut menunjukan bahwa tingkat kesadaran masyarakat dalam mengolah limbah rumah tangga masih sangat kurang, sehingga menyumbangkan persentase pencemaran yang tinggi terhadap sungai. Tanpa disadari, ulah kita sendiri sebagai masyarakat yang tidak tanggap dalam ikut melestarikan mata air sungai menyebabkan terjadinya penurunan kualitas air sumber mata air sungai.


Sebagai negara dengan jumlah populasi terbanyak ke-empat di dunia, Indonesia memiliki kebutuhan akan air bersih yang cukup besar. Faktanya, banyak masyarakat Indonesia yang bergantung dari cadangan air tanah sebagai sumber mata air utama dalam memenuhi kebutuhan airnya sehari-hari. Cadangan air tanah memang menjadi pilihan sumber air dengan kualitas yang layak dibandingkan dengan sungai, danau, ataupun air hujan. Kandungan mineral yang dimilki air tanah juga menjadi daya tarik tersendiri. Perlu diketahui bahwa eksploitasi cadangan air tanah secara terus menerus akan mengganggu keseimbangan cadangan air tanah bagi generasi mendatang. Maka dari itu, marilah kita ubah pola pikir terhadap penggunaan air dengan menjadi masyarakat yang bijak dalam mengonsumsi air. Seyogyanya, air permukaan sepeti air danau, air sungai, dan waduk juga merupakan sumber air yang dapat dimanfaatkan. Tidak perlu bersusah payah, pengolahan limbah rumah tangga dapat menjadi kegiatan sederhana sebagai permulaan dalam perjalanan pelestarian sungai di Indonesia.


Pengelolaan Limbah Rumah Tangga

Tingginya persentase pencemaran sungai akibat limbah rumah tangga menjadi alasan utama mengapa masyarakat harus mulai peduli terharap pengelolaan limbah domestik. Limbah domestik dapat berupa limbah organik (sisa bahan makanan) dan limbah non-organik (cairan pembersih rumah tangga, plastik, kain, dan lain-lain). Sebelum memulai proses pengolahan limbah, tindakan utama yang perlu anda lakukan adalah memisahkan kedua tipe sampah tersebut untuk diolah sesuai dengan karakteristiknya masing-masing. Sampah organik memiliki karakteristik biodegradable atau mudah terurai oleh tanah dan organisme pengurai, sehingga bersifat sangat baik bagi tanah. Anda dapat memanfaatkan sampah organik anda sebagai pupuk kompos dengan melakukan Food Waste Composting (membuat kompos dari sisa makanan). Limbah organik akan menjadi lebih bermanfaat bagi kesuburan tanah dan juga tanaman, sehingga dapat menghemat biaya yang anda keluarkan untuk berkebun.


Memilah jenis limbah rumah tangga

Untuk mengurangi pencemaran dari limbah non-organik seperti cairan pembersih rumah tangga, anda dapat memulai dengan mensubstitusi produk pembersih anda dengan bahan alami [Cek Artikel Berikut Bahaya Produk Pembersih dalam Pencemaran Limbah Cair Rumah Tangga]. Jika anda menyukai berbagai kegiatan yang mengasah kreatifitas, mendaur ulang sampah plastik dan kain menjadi barang yang dapat digunakan kembali dapat menjadi pilihan untuk mengurangi pencemaran sungai oleh plastik dan kain. Di sisi lain, anda juga dapat mengumpulkan dan menyerahkan limbah tersebut ke beberapa organisasi/instansi yang bergerak dibidang pengolahan sampah plastik seperti Bank Plastik, untuk mendapatkan tindakan yang lebih tepat.


Cukup mudah bukan? Masyarakat sering tidak sadar bahwa menjaga kelestarian sungai dapat dimulai dari hal kecil seperti kegiatan kita sehari-hari. Dengan memperhatikan pengolahan limbah rumah tangga, kita sudah membantu mengurangi pencemaran sungai di tanah air tercinta kita, Indonesia. Isu pencemaran sungai tidak hanya menggerakan masyarakat, namun juga menjadi penggerak berbagai organisasi yang juga ikut serta dalam menyuarakan aksi mereka dalam melindungi alam, seperti salah satu partner dari Terra Water Indonesia, yaitu Sungai Watch. Organisasi Sungai Watch memiliki misi untuk memulihkan sungai di Indonesia dengan berbagai inovasi teknologi mereka untuk mengurangi polusi plastik yang bermuara di lautan. Sungai Watch sudah mengumpulkan 551.397 kg sampah plastik dan 433.871 kg sampah organik yang mencemari sungai-sungai di Indonesia. Anda dapat mendukung Sungai Watch dengan melaporkan sungai yang tercemar, mensponsori pemasangan teknologi inovasi mereka berupa barrier, memberikan donasi atau ikut serta dalam berbagai kegiatan volunteer/sukarela untuk melestarikan sungai di Indonesia. Karena bahwasannya kesadaran akan kelestarian sungai merupakan tanggung jawab kita bersama sebagai masyarakat Indonesia dalam membantu membrantas krisis air bersih.


49 tampilan0 komentar

Postingan Terakhir

Lihat Semua

Comments


bottom of page